Parjumatanganan; Implementasi Tugas Khusus Penatua GKPS Mewujudkan Gereja Yang Peduli, Produktif-Mandiri dan Membawa Berkat
Penatua di GKPS (Gereja Kristen Protestan Simalungun) dalam bahasa Simalungun disebut Sintua. Adalah salah satu jabatan tahbisan dari Sinode yang berkewajiban melaksanakan beberapa tugas yang tergolong dalam 2 kategori tugas, yaitu: Tugas umum, dan Tugas khusus.
Sementara itu Parjumatanganan adalah salah satu tugas khusus sintua dalam bentuk pelayanan nyata gereja terhadap jemaat-jemaat yang berkeluarga GKPS. Dengan demikian Parjumatangan Sintua berarti sebuah pelayanan nyata yang dilakukan oleh seorang sintua kepada beberapa keluarga dari jemaat GKPS yang dipercayakan untuk digembalakan olehnya dalam jangka waktu tertentu.
A. PENDAHULUAN
Menindaklanjuti pembinaan Parjumatanganan secara online yang dibawakan oleh Pdt.Ariamsah Purba,M.Th., Kepala Departemen Pembinaan GKPS beberapa bulan lalu. Oleh Pengurus GKPS Resort Yogyakarta bulan Juni akan melakukan pembinaan dengan topik yang sama secara offline kepada seluruh Sintua dan PMJ GKPS Yogyakarta, GKPS Tegal, GKPS Pekalongan, dan GKPS Semarang. Perbedaan pembinaan kali ini, materi yang disampaikan mengedepankan pendekatan komprehensif khusus wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta sesuai dengan keberadaan 4 jemaat di Resort ini.
Sinode GKPS mengaplikasikan parjumatanganan dalam bentuk Partonggoan, yang direncanakan sebanyak 4x setahun. Pada bulan Juni dan Juli partonggoan parjumatanganan adalah yang ke-3. Hal itu berarti GKPS Resort Yogyakarta saat ini telah ketinggalan 2x partonggoan parjumatanganan. Maka dari itu, harapan kita sampai akhir tahun 2026 partonggoan parjumatanganan yang tersisa dapat kita realisasikan di Resort ini. Mengingat keputusan Sinode GKPS Resort Yogyakarta ke-24 yang diadakan di GKPS Pekalongan pada tanggal 14 Maret 2026, Parjumatanganan termasuk salah satu program yang harus dijalankan mulai tahun ini.
Masih terkait dengan partonggoan parjumatanganan, hal yang unik dari tata ibadah yang disediakan oleh Sinode GKPS adalah terdapat sesi Pengajaran selain renungan. Dan perlu diketahui, pun bahan renungan dan bahan pengajaran pada setiap partonggoan parjumatanganan disediakan oleh Sinode. Dengan demikian Sintua yang memimpin ibadah tidak terbebani untuk menyiapkan renungan dan materi pengajaran. Justru dengan adanya sesi pengajaran, maka ibadah partonggoan parjumatanganan dapat dikolaborasikan dengan diskusi/PA (Penelaan Alkitab). Sehingga partonggoan parjumatanganan tidak terkesan mengadopsi partonggoan-partonggoan yang telah diadakan jemaat pada umumnya.
B. PARJUMATANGANAN, BUDAYA JAWA, GLOBALISASI & AI
GKPS Resort Yogyakarta berdiri di 2 wilayah/provinsi yang terkenal dibidang Pendidikan dan budaya. Dalam hal budaya dua provinsi ini memiliki latarbelakang yang sama (Jawa), sehingga warga GKPS sebagai pendatang relatif lebih mudah beradaptasi walau pada wilayah yang berbeda. Misalnya terhadap bahasa, makanan, etika dan tradisi setempat. Pertanyaan, apakah parjumatanganan relevan diterapkan di kota yang memiliki akar budaya berbeda dengan Simalungun?. Lalu, bagaimana dengan issu globalisasi dan trend IA (Artificial Intelligence)?.
1. Korelasi Parjumatanganan dengan Tema GKPS 2026-2030
Harus dikui parjumatanganan memang lahir dari konteks budaya Simalungun. Berasal dari kata juma dan tangan. Secara harfiah penggabungan dua kata tersebut berarti ladang yang dikerjakan dengan sepenuh hati dan tanggungjawab oleh seseorang yang kepadanya ladang tersebut diserahkan, sampai membuahkan hasil yang melimpah dan berguna bagi orang banyak.
Dalam konteks parjumatanganan yang dimaksud ladang adalah beberapa keluarga dari jemaat GKPS Resort Yogyakarta yang digembalakan. Dalam hal ini berarti sekelompok umat yang mendapat aksi PEDULI dari gereja (sari). Adapun orang yang mengerjakan ladang maksudnya adalah Sintua. Yaitu Pelayan khusus tahbisan GKPS yang bertugas melakukan penggembalaan kepada jemaat/keluarga tertentu dengan cara PRODUKTIF-MANDIRI, alias dengan segenap kemampuan dan sukarela (martangkupas). Sedangkan wujud keberhasilan mengerjakan ladang berarti keluarga yang digembalakan semakin dekat kepada Tuhan, juga MEMBAWA BERKAT bagi orang lain (siboan pasu-pasu).
Integrasi ketiga unsur parjumatanganan kaitannya dengan Tema GKPS 2026-2030 seperti terlihat pada diagram berikut:
Gambar 1: Diagram Integrasi Unsur Parjumatanganan dan Tema GKPS 2026-2030
Berdasarkan penjelasan diatas dapat disimpulkan, walau bukan tolak ukur keberhasilan parjumatanganan sintua diharapkan selalu pro-aktif terhadap setiap pergumulan keluarga-keluarga yang menjadi tanggungjawabnya. Sebagaimana firman Tuhan mengatakan; “Lihatlah sekelilingmu dan pandanglah ladang-ladang yang sudah menguning dan matang untuk dituai ( Yohanes 4:35b).”
Kata lihat/pandang dalam ayat tersebut tidak berarti pasif atau tidak berbuat apa-apa, melainkan segera bertindak. Karena ladang sudah menguning (siap dituai); artinya banyak jiwa-jiwa yang sangat membutuhkan sentuhan kasih, perjumpaan iman, dan pelayanan yang nyata.
2. Parjumatanganan ala Budaya Jawa
Dalam konteks budaya Jawa upaya pro-aktif Sintua relevan dengan falsafah trilogi pendidikan: 1]. Ing Ngarso Sung Tulodo, 2]. Ing Madya Mangun Karso, dan 3]. Tut Wuri Handayani. Artinya ketika didepan (Ing Ngarso) seorang Sintua harus menjadi teladan baik dalam tutur kata, sikap maupun tindakan. Kata di depan disini juga berarti memberi rasa aman/nyaman pada orang yang digembalakan.
Sedangkan ketika berada ditengah (Ing Madya) seorang Sintua berperan sebagai mood booster, motivator dan penampung aspirasi/ide. Berada di tengah juga berarti berbaur, atau terjun langsung turut untuk menyelesaikan permasalahan keluarga yang digembalakan.
Sementara, berada dibelakang (Tut Wuri) berarti memberi dorongan, arahan atau isnpirasi agar keluarga yang digembalakan bisa mandiri. Kata mandiri disini merupakan tujuan akhir dari parjumatanganan, selaras dengan menjadi berkat (siboan pasu-pasu). Mengutip analogi sebelumnya, makin cepat ladang dituai semakin lebih baik. Dengan demikian upaya parjumatanganan yang berkesinambungan semakin terbuka lebar.
3 falsafah ini sekaligus menjawab pertanyaan bahwa parjumatanganan selalu relevan diterapkan di kota yang memiliki akar budaya yang berbeda dengan Simalungun. Hanya perlu dilakukan penyesuaian metode pelaksanaan, agar lebih mudah diterima dan tidak melanggar kebiasaan jemaat yang telah beradaptasi dengan tempat domisili. Akan tetapi perlu diketahui tolak ukur keberhasilan parjumatanganan bukan pada metode, melainkan kehadiran Tuhan. Seperti terulis dalam Matius 18:20: “Sebab di mana dua atau tiga orang berkumpul dalam nama-Ku, di situ Aku ada di tengah-tengah mereka.”
TUHAN tidak membatasi wilayah parjumatanganan pada daerah-daerah atau keluarga-keluarga tertentu saja. Pun tidak harus dalam jumlah personil yang banyak. Tapi berkenan atau tidak IA hadir dalam parjumatanganan adalah faktor penentu seberapa cepat/besar tingkat keberhasilan parjumatanganan.
3. Parjumatanganan Era Globalisasi dan Digitalisasi
Harus diakui parjumatanganan adalah kegiatan yang terikat pada ruang dan waktu berbeda dengan trend globalisasi masa kini. Dengan kecanggihan teknologi digital (unsur utama terbentuknya globalisasi) saat ini semua akspek kehidupan menjadi tanpa batas; tidak terikat oleh ruang dan waktu. Sehingga segala sesuatu menjadi serba instan, mudah dan relatif murah. Permasalahannya adalah bagi Gen-Z, secara khusus yang lahir di kota dan yang tidak memiliki pemahaman tentang budaya Batak/Simalungun akan menganggap parjumatanganan ketinggalan zaman.
Mindset demikin tentu tantangan tersendiri bagi Sintua yang melaksanakan jumatanganan. Mengingat esensi parjumatanganan bukan hanya kepada orang tua, tetapi secara tidak langsung harus berdampak pula kepada anak-anak dari keluarga yang digembalakan. Sebab sesungguhnya mereka lah gereja masa depan, sekaligus calon-calon pekerja di ladang Tuhan pada masa yang akan datang.
Dalam hal ini perlu dilakukan terobosan agar anak-anak Gen-Z terlibat dalam parjumatanganan. Antara lain pada saat partonggoan parjumatanganan mereka diberi tugas membaca nas renungan, mengumpulkan persembahan dan sebagainya. Dengan demikian mindset tentang parjumatanganan yang ketinggalan zaman dengan sendirinya akan berubah menjadi memiliki ahap Simalungun. Dengan adanya ahap Simalungun maka kerinduan untuk terlibat dalam pelayanan GKPS sedikit demi sedikit tumbuh.
Pada konteks ini kesimpulanya, partonggoan parjumatanganan tidak sekedar terobosan 3 dimensi (manfaat), melainkan multi dimensi antara lain:
- Meningkatan kehadiran jemaat pada ibadah minggu serta pada kegiatan-kegiatan gerejawi lainnya,
- Meningkatan persembahan sebagai buah dari pelayanan dan pertumbuhan iman,
- Mengaktifkan pelayanan Sintua secara nyata sebagaimana telah dimaklumatkan dalam Tata Laksana GKPS Pasal 72:2a,
- Menumbuhkembangkan ahap dan kecintaan pada Simalungun,
- Persiapan regenerasi yang berintegritas.
Kaitannya dengan issu globalisasi dan digital, tujuan utama parjumatanganan justru terletak pada poin 4 & 5. Alasannya, supaya “ladang” yang dikerjakan saat ini tidak untuk “dituai” sekali/saat ini saja, melainkan berulangkali dan oleh pekerja yang berbeda.
4. Apakah Parjumatanganan Butuh IA?
Merujuk pada pengertian parjumatanganan seperti dijelaskan sebelumnya, AI (Artificial Intelligence) dianalogikan sebagai Sopou (Sopo-sopo). Keberadaannya dapat dikatakan antara dibutuhkan atau tidak. Kala hujan tiba, maka sopou digunakan untuk beteduh. Kala hendak menyipan benih, pupuk dan alat pertanian, sopou adalah tempat yang paling ideal. Namun pada dasarnya sopou tidak wajib, sebab tidak semua ladang jauh dari permukiman dan tidak semua petani membutuhkan tempat untuk menyimpan barang di ladang.
Demikian pula eksistensi AI pada parjumatanganan. AI hanya sebatas sajian rangkuman informasi yang disaring dari berbagai situs/website yang dianggap kredible. Sehingga bukan sebagai sumber utama yang dapat dijadikan rujukan untuk melaksanakan parjumatanganan. Sumber utama pelaksanaan parjumatanganan adalah Alkitab (Sola Scriptura), Tata Dasar/Tata Laksana GKPS, serta Pembinaan-pembinaan yang dilakukan oleh Sinode dan Resort.
Dalam hal tolak ukur kecanggihan teknologi harus diakui AI memang titik awal era 5.0. Dan, GKPS sebagai bagian dari masyarakat global tidak bisa menyangkal bahwa AI adalah bagaian dari kehidupan modern saat ini. Namun sisi lain dibalik eufeoria itu, GKPS harus mampu memutuskan sejauh mana AI layak digunakan untuk pelayanan. Ingat, tidak selamanya sopou di ladang bermanfaat bagi petani. Karena sering juga menjadi sarang hama perusak tanaman.
C. PELAKSANAAN PARJUMATANGAN YANG SEPENUH HATI
Mengulang kembali yang disampaikan oleh Kepala Departemen Pembinaan GKPS pada saat pembinaan online, beliau mengutip pendapat Dr. Sigit Triyono yang mengatakan bahwa ada 4 kategori pelayan gereja, yaitu:
- “Bintang”: bekerja dengan tulus, dapat diandalkan, penuh prakarsa/kreatif, dan bersukacita dalam pelayanan.
- “Pembelajar”: belum terlalu banyak berkontribusi, tetapi memiliki potensi untuk berkembang jika rajin belajar dan mendapat pembinaan yang tepat.
- “Tanda tanya”: sebenarnya mampu tetapi tidak mau. Jadi, bukan soal kompetensi melainkan motivasi/komitmen yang tidak ada sama sekali.
- “Kayu mati”: selain tidak punya berkontribusi, juga kerap menjadi trouble maker, bersungut-sungut, memprovokasi, dan menghambat kemajuan.
Pertanyaan, dari 4 kategori diatas yang manakah layak didelegasikan untuk melakukan parjumatanganan?. Jawabnya nomor 1 dan 2.
Poin penting yang dapat dipetik dari 4 kategori diatas, ternyata perlu melakukan pertimbangan sebelum menyetujui seseorang melaksanakan parjumatanganan. Bukan atas dasar karena sudah sintua, melainkan terhadap 4 hal berikut:
- Batas usia sintua efektif melayani menurut peraturan,
- Usia sintua dengan keluarga-keluarga yang digembalakan,
- Domisili sintua dan domisili keluarga-keluarga yang digembalakan,
- Batas waktu parjumatanganan sampai kapan.
I. Kerangka Acuan Kerja (KAK) Parjumatanganan
Pelaksanaan parjumatanganan oleh sintua diatur dalam Tata Laksana GKPS Pasal 74, antara lain:
- Melakukan kunjungan kasih minimal 4x dalam setahun kepada setiap keluarga yang di-jumatangan-i.
- Melaksanakan kunjungan kasih kepada jemaat yang sakit dan yang sedang bergumul.
- Melaksanakan kunjungan kepada jemaat yang menghadapi pergumulan dalam rumah tangga.
- Menjadwalkan partonggoan parjumatanganan bersama bagi semua keluarga yang dijumatangani, termasuk ibadah olob-olob keluarga dan doa bersama.
- Memberikan pendekatan iman kepada keluarga yang bermasalah dalam rumah tangga.
- Memberi penjelasan tentang program pelayanan jemaat, resort, dan sinode.
- Mensosialisasikan tanggung jawab keuangan dan administrasi kepada jemaat, serta membimbing mereka untuk memahami aturan gereja.
- Memberdayakan warga jemaat untuk mengembangkan karunia rohani mereka, dan menggunakannya untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan jemaat.
Kedelapan tugas ini boleh disebut sebagai cetak biru pelayanan yang sangat holistik dan komprehensif. Sebab tidak hanya berorientasi pada ritual keagamaan, tetapi termasuk menyentuh dimensi sosial, ekonomi, dan emosional jemaat. Jikalalu delapan tugas ini terlaksana dengan baik seluruhnya, maka sintua tersebut layak disebut sebagai gembala yang meneladani Kristus Yesus. Seorang konselor, pendidik, pemimpin ibadah, komunikator dan pemberdaya komunitas sekaligus.
II. SDM GKPS Yogyakarta dan Issu Sosial
Jumlah sintua dan keluarga di GKPS Resort Yogyakarta menurut statistik tahun 2020, dan 2026 sebagai berikut (dalam grambar Tabel):
Berdasarkan data dalam tabel ini, kita mengetahui seberapa besar sumber daya yang kita miliki untuk menyukseskan parjumatanganan. Sekaligus mengetahui kendala-kendala internal dalam jemaat yang mungkin terjadi pada saat pembagian tugas parjumatanganan. Misalnya karena: Suami istri adalah sintua, Usia sudah mendekati emeritus dan lain sebagainya.
Seperti disebutkan sebelumnya sintua layaknya seorang konselor, pendidik, pemimpin ibadah, komunikator dan pemberdaya komunitas. Untuk itu perlu membekali diri dengan berbagai pengetahuan, terutama yang berkaitan dengan permasalahan keluarga dan issu-issu sosial lainya. Serta menyiapkan solusi untuk disampaikan kepada keluarga yang di-jumatangan-i.
Berikut 2 contoh issu sosial yang tidak menutup kemungkinan akan terjadi, atau terdampak pada jemaat GKPS Resort Yogyakarta, yaitu:
- Menurut Badan Pusat Statistik Indonesia, biaya pengeluaran terbesar keluarga di kota antara lain : Rumah dan fasilitas, Konsumsi, Transportasi, Pendidikan, Layanan Digital.
- Menurut Badan Pusat Statistik Jateng, Tenaga Kerja Asing (TKA) di Jawa Tengah per 31 Desember 2025 mencapai 22.338 orang. Sedangkan jumlah pencari kerja pada tahun yang sama, lulusan Diploma/S1 sebanyak 58.552 orang.
III. Kunjungan Kasih Pedana antara Dinamika dan Dilematika
Sebelum sampai pada partonggoan parjumatanganan, sintua harus lebih dulu melakukan kunjungan kasih secara personal kepada keluarga-keluarga yang di-jumatangan-I, terutama yang telah absen lama di gereja. Untuk itu perlu trik khusus agar keluarga yang dikunjungi mau berbagi tetang pergumulan, kendala-kendala, maupun hal-hal lain yang membuat mereka lama tidak ke gereja.
Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Departemen Pembinaan GKPS pada saat pembinaan online, tips melakukan kunjungan kasih perdana adalah:
- Buka pembicaraan dengan hal-hal yang umum/ringan
- Tunjukkan empati
- Hindari topik-topik yang berbau politik
- Lebih banyak mendengar
- Jaga rahasia
Tips ini mungkin tidak bisa diterapkan pada semua keluarga secara random karena beberapa faktor. Sehingga benar-benar dibutuhkan kesabaran dan kerendahan hati. Kesabaran ketika mengunjungji keluarga A disambut dengan baik, tetapi di keluarga B tidak. Ketika saat dikunjungi berkata minggu depan akan ke gereja, tetapi pada kenyataannya tidak hadir. Atau ketika merasa nyaman di gereja lain, tetapi tetap terdaftar di GKPS dengan tunggakan-tunggakan kewajiban.
Demikian pula tentang ketulusan hati sintua, akan diuji dari sekian banyak waktu dan materi yang dialokasikan, tetapi parjumatanganan keluarga-keluarga tidak seluruhnya berhasil. Parahnya lagi, demi memenuhi panggilan sebagai ujung tombak pastoral, bisa saja keluarga sintua sendiri yang terabaikan. Sebuah delematika parjumatanganan tidak bisa dipungkiri terjadi dilapangan.
D. PENUTUP [PARJUMATANGANAN CONTOH KONKRIT TRITUGAS GEREJA]
Tri Tugas Gereja; Bersekutu (Koinonia), Bersaksi (Marturia), dan Melayani (Diakonia) akan terwujud sekaligus dalam gerakan parjumatanganan. Karena pada dasarnya setiap kunjungan kasih yang dilakukan adalah sebuah pernyataan iman yang disaksikan secara langsung oleh keluarga yang digembalakan. Setiap partonggoan parjumatanganan yang dipimpin adalah sebuah tindakan teologi yang hidup dalam persekutuan dengan Roh Kudus. Pula, setiap sapaan yang terucap dengan tulus adalah interprestasi kasih Tuhan melayani sesama, secara khsus keluarga-keluraga yang gembalakan.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa ketika Tri Tugas Gereja ini telah terlaksana dengan baik, berarti sintua telah melakukan parjumatanganan dengan sepenuh hati.
Secara khusus harapan Penulis, kepada rekan-rekan sintua dengan adanya artikel ini dapat membantu, yaitu merealisasikan tugas khusus kita dengan baik, sehingga Gereja Yang Peduli, Produktif-Mandiri dan Membawa Berkat dapat terwujud. Amin.



Posting Komentar untuk "Parjumatanganan; Implementasi Tugas Khusus Penatua GKPS Mewujudkan Gereja Yang Peduli, Produktif-Mandiri dan Membawa Berkat"